Breaking News

WABAH, PERSPEKTIF, DAN KETERBUKAAN INFORMASI


   Covid-19 telah mewabah di seluruh dunia termasuk indonesia pada awal tahun 2020, untuk mencegah penyebaran virus ini kegiatan penyelenggaraan mengumpulkan banyak orang ditiadakan. Sebagai gantinya Umat Islam dibeberapa tempat meniadakan sholat Jum’at dengan mengganti Sholat Dzuhur,Sholat Tarawih dan Sholat Ied dirumah. Sedangkan umat Khatolik melakukan misa via online. Agama mempunyai peran yang cukup penting dalam menghadapi segala aspek kehidupan. Dalam situasi apapun, kegiatan keagamaan menjadi wujud dari eksistensi komunitasnya.
Setiap wabah memunculkan pertanyaan sehingga banyak muncul perspektif, Teori konspirasi banyak dipercayai dan diperbincangkan. Setiap wabah tidak selalu dilihat dari kacamata Sains sebagian orang menganggap wabah ini timbul karena radiasi 5G, Adapun yang menganggap virus ini adalah senjata biologis, Virus ini dapat menyebar melalui angin dan Sebagian orang beranggapan wabah ini adalah kutukan.

   Sebelum Pandemi Covid-19 ini muncul beberapa wabah besar juga terjadi didunia. Pada abad-14 wabah terjadi di Eropa yang disebut juga “Black Death”. Black Death adalah suatu pandemi hebat yang pertama kali melanda  Eropa pada pertengahan hingga akhir abad ke-14 (1347-1351) Kejadian awal di Eropa awalnya disebut sebagai "Mortalitas Besar" (Great Mortality) oleh para penulis kontemporer. Nama "Maut Hitam" umumnya dianggap berasal dari gejala khas dari penyakit ini, di mana kulit penderita menjadi menghitam karena pendarahan . Catatan sejarah telah membuat sebagian besar ilmuwan meyakini bahwa Maut Hitam adalah suatu serangan wabah bubonik yang disebabkan bakteri Yersinia pestis dan disebarkan oleh lalat dengan bantuan hewan seperti tikus rumah (Rattus rattus), walaupun ada juga kalangan yang menyaksikan kebenaran hal ini. Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi pula epidemi pada sebagian besar Asia dan Timur Tengah, yang menunjukkan bahwa peristiwa di Eropa sebenarnya merupakan bagian dari pandemi multiregional. Jika termasuk Timur Tengah, India, dan Tiongkok, Maut Hitam telah merenggut sedikitnya 75 juta nyawa. Penyakit yang sama diduga kembali melanda Eropa pada setiap generasi dengan perbedaan intensitas dan tingkat fatalitas yang berbeda hingga dasawarsa 1700-an. Beberapa wabah penting yang muncul kemudian antara lain Wabah Italia (16291631), Wabah Besar London (16651666), Wabah Besar Wina (1679), Wabah Besar Marseille (17201722), serta wabah pada tahun 1771 di Moskwa. Penyakit ini berhasil dimusnahkan di Eropa pada awal abad ke-19, tetapi masih berlanjut pada bagian lain dunia (Afrika Tengah dan Oriental, Madagaskar, Asia, beberapa bagian Amerika Selatan).

   Setiap generasi menyikapi wabah dengan caranya masing-masing. Seperti yang terjadi pada wabah Black Death Fanatisme dan semangat akan religi berkembang terutama di Eropa karena Maut Hitam. Beberapa kelompok masyarakat Eropa menyerang kelompok tertentu seperti orang Yahudi, biarawan, orang asing, pengemis, dan peziarah. Karena para dokter pada abad ke-14 kehabisan ide untuk menjelaskan mengenai penyebabnya, masyarakat Eropa mulai mengubah sudut pandang kepada astrologi, gempa bumi, dan sumur yang dicemarkan oleh orang Yahudi sebagai alasan untuk penyebab wabah. Pemerintah di Eropa tidak dapat menyelesaikan masalah karena mereka tidak tahu mengenai penyebab dan cara penyebarannya. Mekanisme penyebaran wabah pada abad ke-14 tidak dimengerti oleh orang pada saat itu. Banyak orang kemudian menyalahkan bahwa ini adalah kemarahan Tuhan.

   Menurut Dimas Bagus Arya (KONTRAS) didalam diskusi “Agama dan Wabah Penyakit” (25/04) Pemikiran anti sains terjadi akibat adanya distorsi informasi dikalangan masyarakat. Bias Kelas Informasi rentan terjadi pada masyarakat kalangan menengah kebawah dan masyarakat yang berada diwilayah yang sulit mengaskses informasi sehingga minim informasi sehingga dapat memicu masyarakat menjadi kalut. Diera sekarang seharusnya informasi dapat diperoleh dengan mudah, Namun belum tentu semua masyarakat mendapatkan akses informasi yang valid.

   Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan informasi, salah satu ciri negara yang demokratis. Hak atas informasi termasuk dalam Hak Asasi Manusia, Melalui Amandemen Kedua pada tahun 2000, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah memberikan jaminan perlidungan hak atas informasi. Pasal 28F menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
Wabah ini dapat segera kita lalui melalui kesadaran masing-masing melalui perspektif Sejarah dan Sains. Sebagai masyarakat Indonesia yang sudah terbiasa berkumpul, karena  sifat kolektivisme  yang tertanam sejak kecil, kemudian dihimbau tidak berkumpul dan juga bahkan tidak berdekatan dengan orang lain apalagi bersalaman, merupakan suatu perubahan sikap yang tidak mudah dilakukan.

Penulis : Muhammad Yanuar Azhari

No comments