Telah Terlaksana Diskusi Jurnalistik 1 (DISJUR) Dengan Tema “Pembenaran Kekerasan Seksual Verbal dengan Perspektif Keliru”
[PRESS RELEASE]
Jum’at,
18 Maret 2022 di Ruang S7 Fakultas Geografi UMS telah terlaksana Diskusi
Jurnalistik (DISJUR) dengan mengusung judul “Pembenaran Kekerasan Seksual
Verbal dengan Perspektif Keliru”. Pemateri dalam disjur kali ini adalah Septiana
Dwi Rosita yang merupakan Mahasiswa Fakultas Teknik UMS yang sekarang sedang
menjabat sebagai Executif Director Pusat Kajian Perempuan Solo (PUKAPS) dan
Ketua Bidang IMMawati PC IMM Kota Surakarta.
Judul
yang diusung kali ini merupakan hal yang cukup sensitif di era kebebasan saat
ini, kekerasan seksual verbal maupun non verbal bahkan terkadang terjadi di
lingkungan kampus, perspektif orang luar tentang kampus diisi oleh orang
berpendidikan dan adab sopan santun malah tercoreng dengan adanya kasus
kekerasan seksual tersebut. Banyak pasal yang sudah mengatur mengenai kekerasan
seksual namun kasus masih marak terjadi. Minimnya saksi dan bukti merupakan
salahsatu indikator kasus ini masih terjadi dan menjadi sulit untuk pengusutan.
Maka dari itu DISJUR ini ditujukan agar tetap aware terhadap segala
bentuk kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal.
DISJUR
berjalan dengan baik dan dihadiri oleh hampir keseluruhan anggota struktural
LPM Globe 2022. Respon dari peserta cukup baik yang ditandai dengan adanya
diskusi dua arah antara pemateri dengan peserta sehingga DISJUR berjalan tidak
pasif. Pembahasan dimulai dengan mengenai pengertian dari kekerasan lalu
dilanjutkan dengan membahas lebih dalam tentang kekerasan seksual verbal.
Pemateri menjelaskan terdapat banyak jenis kekerasan seksual verbal yang sering
terjadi dalam kehidupan sehari – hari, namun kita kadang tidak menyadari hal
itu dan bahkan kita sendiri kadang menjadi korban bahkan pelaku. Pemateri juga memberikan beberapa tips untuk
menghadapi kekerasan seksual verbal seperti bercerita dengan orang terdekat
yang dipercaya, berusaha menjauhi pelaku, melawan dengan teguran, dan belajar
beladiri walaupun hanya sebagai self defend. Menambahkan bagaimana cara
kita jika mengetahui ada korban kekerasan seksual juag dijelaskan oleh
pemateri, salah satunya adalah tidak merendahkan atau menyalahkan si korban.
Sebelum
penghujung DISJUR, diadakan sesi tanya jawab walaupun saat penjelasan materi
sudah terjadi diskusi dua arah yang aktif. Terdapat lebih dari 3 pertanyaan
dari peserta untuk pemateri dan dijawab dengan baik oleh pemateri. Pada
penghujung DISJUR, pemateri berpesan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan
saling menjaga satu sama lain.
(Redaksi)
No comments