Aksi Aliansi Solidaritas Perlawanan Rakyat Surakarta di Bundaran Gladag
Foto : Daffa Rafi'i Falah
SODARA (Solidaritas Perlawanan Rakyat Surakarta) melakukan sebuah aksi
yang dilakukan di Bundaran Gladag, pada hari Sabtu (23/4). Aksi ini diinisiasi
oleh beberapa organisasi/lembaga diantaranya IMM, GMNI, HMI, LMND, PMKRI, dan
PMII. Aksi ini dilakukan masih dalam serangkaian aksi penolakan dan pengutaraan
pendapat mengenai kebijakan dan peristiwa yang terjadi saat ini di Indonesia.
Orator menyampaikan dengan lantang orasi-orasinya, membahas mengenai Perpanjangan
periode presiden dan pengunduran pemilu, kenaikan bahan pokok BBM, dan
penerapan RUU Tindak Pidana kekerasan seksual. Adapun poin-poin tuntutan yang
disampaikan dalam aksi ini adalah sebagai berikut:
1. 1. Menuntut pemerintah segera menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok serta mengusut tuntas mafia pangan.
2. Menolak kenaikan
harga BBM, LPG, dan PPN 11%,
3. Menuntut pemerintah segera menuntaskan konflik
agrarian di berbagai daerah dan sahkan RUU masyarakat hukum adat,
4. Mendesak pemerintah untuk mengawal penerapan RUU
TPKS,
5. Menuntut pemerintah memberikan jaminan bantuan
sosial kepada masyarakat miskin, pekerja rentan, terdampak pandemi secara tepat
sasaran,
6. Menolak wacana penundaan pemilu dan penambahan
masa periode presiden.
Aksi aliansi SODARA ini terbuka secara umum, tidak hanya mahasiswa namun
masyarakat umum/rakyat dapat ikut juga dalam aksi tersebut. Seperti yang
dijelaskan oleh koordinator lapangan dalam wawancara, menjelaskan bahwa dalam
forum menyepakati yang terpenting dalam prinsip pergerakan bahwa aksi tidak
berlaku anarkis, rasis, dan diskriminatif.
Dalam wawancara koordinator lapangan aksi menjelaskan juga mengenai RUU TPKS,
pada akhirnya disahkannya undang-undang tersebut setalah bertahun-tahun dibahas
pada akhirnya dapat disahkan, yang mana undang-undang tersebut menjadi hadiah
bagi kita semua mengenai kejelasan
tindak pidana kekerasan seksual. Yang perlu diperhatikan adalah mengenai
implementasi dan pelaksanaan teknis yang akan dilakukan ke depannya, yang mana
hal tersebutlah yang perlu dikawal oleh kita masyarakat umum. Adapula yang
disayangkan dalam RUU TPKS ini, yaitu adanya perubahan diksi-diksi yang ada
dalam undang-undang walau telah disahkan yang dirasa mengurangi isi yang ada
didalamnya. Tetapi hal itu tak mengapa, karena disahkannya UU TPKS ini sudah
memberikan angin segar terhadap penindakan kasus kekerasan seksual.
“Pertama memang menyikapi kondisi sekarang adanya harga sembako naik,
wacana BBM naik, dan wacana beberapa kluster seperti LPG naik, hal-hal tersebut
yang ingin kami suarakan. Harapan kita pertama memberikan edukasi mengenai
realitas yang ada dimasyarakat sekarang, agar masyarakat biar bisa menangkap
apa yang kita suarakan dan agar masyarakat bersiap-siap, dan saat hal tersebut
naik apakah masyarakat mau ikut mendorong agar hal tersebut kembali turun atau
masyarakat hanya diam.” Jelas koordinator lapangan mengenai harapan atas aksi
ini.
“ada beberapa seperti jaminan sosial, seperti tolak upah murah dan
politik upah, itu adalah hal-hal yang kami dorong dan kawal kedepan, memang ada
beberapa hal yang disikapi sekarang dan ada yang harus dikawal kedepannya.”
Imbuhnya.
Menurut wawancara yang dilakukan dengan koordinator lapangan, Aksi ini
dilakukan di Bundaran Gladag bukan didepan kantor DPRD atau balai pemerintah
karena memiliki tujuan lebih untuk mengedukasi/memberi pesan kepada masyarakat.
“di Kota Surakarta pas-nya disini, biasanya di depan balai kota kebetulan ada
ornament-ornamen Ramadhan, maka dirasa pasnya dipindah disini. Disini adalah
jalan protokol utama dan hari sabtu juga, pikir kita intensitas masyarakat yang
mondar-mandir itu naik, jadi pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh
masyarakat secara lebih massif.” Jelas koordinator lapangan.
Dengan adanya aksi ini sangat diharapkan tuntutan dapat secepatnya di
kabulkan karena menyangkut banyak kepentingan masyarakat, terutama masyarakat
menengah kebawah. Wakil rakyat seharusnya dapat mendengar, bukan hanya
mendengar tetapi juga harus merealisasikan tuntutan tersebut dan menjadi
kewajiban kita untuk terus mengawal tuntutan dalam aksi ini.
(Redaksi)
No comments