Breaking News

TRADISI PARKIR RAPI PERLU ADAPTASI?


Parkiran Lt 1 Gedung Sayap Utara Kampus 1 UMS

Foto : Arya R

Universitas Muhammadiyah Surakarta sedang berada di tahun pertama menjalankan perkuliahan tatap muka secara langsung atau luring sejak tahun 2020, dimana tahun itu terjadi pandemi Covid-19 yang memaksa segala kegiatan membatasi kontak secara langsung seperti kelas perkuliahan, namun bukan hanya pada lingkungan pendidikan, hal yang serupa juga terjadi pada lingkungan ekonomi seperti pasar dan mall yang ditutup sementara. Munculnya kebijakan untuk kegiatan perkuliahan dilakukan secara luring,  memaksa mahasiswa yang sebelumnya masih daerah asal mereka masing-masing harus merapat ke sekitar kampus. Tempat parkir yang cenderung sepi ketika masa perkuliahan online berubah menjadi sangat ramai ketika perkuliahan luring, karena mereka harus masuk kelas dan bertatap muka dengan dosen secara langsung.

Tempat parkir di lingkup kampus merupakan prasarana yang vital bagi kalangan mahasiswa maupun civitas kampus, seperti halnya tempat parkir di kampus 1 sayap utara Universitas Muhammadiyah Surakarta. Tempat parkir tersebut memiliki 4 lantai dengan 1 basement, umumnya tempat parkir ini digunakan oleh mahasiswa dari Fakultas Geografi, Hukum, dan FKIP. Namun seperti sudah menjadi tradisi yang terawat dengan baik, yaitu adanya tradisi parkir tidak rapi dan akses jalan yang seharusnya diperuntukkan untuk naik ke lantai 2 dan seterusnya justru malah ditempati untuk parkir, hal ini jelas menyebabkan adanya lalu lintas parkir yang tersendat. Tidak jarang banyak kejadian spion motor yang parkir sembarangan tersenggol oleh motor yang ingin naik ke lantai 2 dan seterusnya. Penumpukkan parkir umumnya terjadi lantai 1, terlebih jika terdapat kelas di ruang RLPPM 01,02, dan 03 Fakultas Geografi, karena mereka umumnya enggan parkir ke lantai 2 dan memilih lantai 1 karena berdekatan dengan ketiga ruangan kelas tersebut.

Reporter Lembaga Pers Mahasiswa Globe Fakultas Geografi telah terjun ke tempat parkir kampus 1 sayap utara Universitas Muhammadiyah Surakarta untuk mengetahui keresahan tentang tradisi parkir tidak rapi. Kebanyakan dari narasumber menyarankan agar diberi garis batas antara tempat parkir dengan jalan akses, seperti di tempat parkir motor disamping Gedung Siti Walidah. Akan tetapi yang terjadi di lapangan masih sama saja yaitu parkir tidak rapi, “Sangat perlu diberi batas parkir seperti di tempat parkir motor Gedung Siti Walidah, tapi tidak berjalan dengan baik tergantung pribadi masing – masing”, ungkap Mukti seorang mahasiswi Fakultas Hukum UMS. Adanya tradisi ini membuat satpam turun tangan untuk merapikan motor yang parkir tidak rapi dan mengarahkan mahasiswa agar parkir di lantai 2 jikalau lantai 1 sudah penuh.

Mengenai adaptasi parkir rapi, Riskha seorang mahasiswi prodi PGSD FKIP UMS, Riskha mengatakan “Mungkin perlu adaptasi sekitar 2 minggu untuk parkir rapi, karena saya sendiri juga termasuk maba sehingga belum mengetahui peraturan disini bagaimana”. Riskha berpendapat terkadang yang membuat parkir tidak rapi yaitu karena mengejar waktu masuknya kelas, sehingga ketika menemui space kosong maka langsung ditempati. Namun yang terjadi di tempat parkir justru space kosong tersebut menganggu jalan akses. Pendapat yang cukup sepadan juga dikatakan oleh Murtadho, seorang satpam kampus 1 FG, menurutnya ketertiban parkir di gedung S kampus 1 ini lambat laun akan tertib dengan sendirinya. Karena kebanyakan yang parkir itu adalah mahasiswa baru yang belum tau pola parkirnya sehingga banayak yang masih parkir sembarangan. Beliau juga menjelaskan bahwasannya lahan parkirnya sendiri masih kurang, sehingga sebagian mahasiswa juga ada yang parkir di depan Alfamart tidak diparkiran kampus. Dia menambahkan bahwasannya dibuat tanda garis untuk parkir juga akan sama saja, jika kesadaran dari mahasiswa juga tidak ada. Terkait rambu-rambu pintu masuk keluar yang rusak, itu harus melalui pengajuan ke pengadaan di Gedung Induk Siti Walidah dan pengajuan itu menurut beliau agak susah untuk di acc.

Menanggapi pendapat pendapat tersebut muncul pertanyaan perlukah adaptasi untuk parkir secara rapi?, kembali ke pribadi masing – masing untuk menjawab kalimat pertanyaan tersebut, memilih memakirkan motornya dengan rapi atau tidak. Namun harus ditekankan bahwa tempat parkir tersebut bukan milik pribadi sehingga harus mengutamakan kepentingan bersama dengan parkir rapi dan jika tempat parkir lantai 1 penuh maka harus menggunakan lantai 2 dan seterusnya agar tidak terjadi penumpukkan, mengingat lantai 1 merupakan lantai awal untuk naik ke lantai 2. Dengan adanya artikel ini semoga dapat tepat sasaran, untuk mahasiswa yang sudah meninggalkan tradisi ini perlu diapresiasi dan untuk mahasiswa yang masih menjalankan tradisi ini bersegera untuk meninggalkan demi kenyamanan bersama.

Penulis : Redaksi LPM Globe

No comments