PENUTUPAN KONFERMA DI HARI TERAKHIR BERJALAN KONDUSIF
Dokumentasi
: Dwi Retno
KONFERMALUB
FG UMS 2023 pada hari ketiga Minggu (5/2) mengalami kemoloran waktu kembali,
penyebabnya adalah belum terpenuhinya kuorum, sehingga membutuhkan waktu yang
cukup lama untuk menunggu peserta KONFERMALUB agar acara dapat dimulai kembali.
Sesuai kesepatan forum, pada awalnya acara akan dimulai kembali pada pukul
08:30 WIB, namun karena kuorum belum terpenuhi hingga pukul 11:00 WIB maka
KONFERMALUB FG UMS ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
Dokumentasi
: Dwi Retno
Tepat
pada pukul 13:00 sidang melanjutkan AD/ART lanjutan sekaligus disahkan dan
disambung oleh pembacaan LPT DPM FG UMS oleh Ketua Umum DPM Hafidz Asy’ari. Pembacaan
LPT DPM yang di sampaikan oleh Ketua Umum membuahkan hasil berupa pandangan
umum yang diberikan dari mahasiswa umum. Pandangan umum tersebut memberikan
rekomendasi untuk beberapa kinerja dari DPM itu sendiri, sehingga mengakibatkan
LPT DPM FG UMS diterima dengan bersyarat dengan waktu tempo seminggu setelah
sidang konferma.
Hingga
waktu telah menunjukkan pukul 16:33 musyawirin memberikan order waktu menunda persidangan hingga pukul 18:30, mengingat
kembali dengan waktu yang semakin sedikit dikarenakan peminjaman ruangan akan
bergantian dengan yang semester sela, maka order
waktu tersebut dapat diterima dengan baik dan mencipkatan sebuah keputusan.
Meskipun kesepakatan forum pada awalnya pukul 18:30 WIB, KONFERMALUB baru
berjalan pada pukul 19:40 WIB dengan dimulai dengan pembacaan LPJ BEM FG UMS.
Dokumentasi
: Dwi Retno
Pemaparan
LPJ BEM FG UMS 2023 berjalan dengan baik, namun ada beberapa pandangan umum
dari musyawirin sehingga LPJ BEM FG UMS 2023 diterima dengan bersyarat
dikarenakan harus memperbaiki format penulisan dan kesalahan ejaan yang ada di
LPJ BEM FG UMS dan diberi waktu 10 hari dimulai dari selesainya KONFERMALUB.
Rangkaian
demi rangkaian telah terselesaikan, selanjutnya sidang GBHK, Rekomendasi DPM,
dan Rekomendasi BEM yang berjalan dengan baik disusul dengan pemaparannya
berjalan dengan cukup kondusif sehingga dalam pengesahannya berjalan dengan
baik. Pembacaan siding GBHK dibacakan oleh saudara Sigit Indri Anto, disusul
pembacaan Rekomendasi DPM dibacakan oleh saudara Gayuh Laksono, dan selanjutnya
pembacaan Rekomendasi BEM dibacakan oleh saudari Rahma Afifah.
Dokumentasi
: Iswidiantono
Setelah
disepakatinya GBHK, Rekomendasi DPM, dan Rekomendasi BEM maka rangkaian acara
selanjutnya yakni pemilihan dan penetapan Ketua Umum DPM FG UMS 2023, dan
penetapan Gubernur BEM FG UMS 2023. Pemilihan dan penetapan Ketua Umum DPM FG
UMS 2023 telah disahkan dengan nama Gayuh Laksono. Ketua DPM 2023 mengajukan
dirinya sendiri sebagai Ketua Umum DPM FG UMS 2023, dikarenakan calon ketua DPM
yang diajukan oleh Ketua Umum 2022 yakni Muhammad Arif Nurfauzi tidak
menyanggupi dengan alasan pihak terkait masih menjabat sebagai Ketua Umum KMF
GEOGRAFI. Dilanjutkan dengan penyetoran
nama perwakilan angkatan yang sudah
dipilih dan dilobbying oleh Ketua Umum DPM 2022. Nama perwakilan angkatan yang sudah dipilih dan dilobbying yakni :
1. Anneke
Pudyayu SM
2. Muhammad
Arif Nurfauzi
3. Aditya
Indra Pratama
Dokumentasi
: Iswidiantono
Pemilihan
dan penetapan calon gubernur BEM FG UMS 2023, telah ditetapkan dan disahkan
bahwa Gubernur BEM FG UMS 2023 dengan nama Ahmad Ridwan T melalui proses
aklamasi dengan sistem voting, dengan calon lain Hammam Setya Maulana. Masing –
masing calon Gubernur memperoleh voting suara sebanyak 14 untuk saudara Ridwan
dan 8 untuk saudara Hammam.
Dokumentasi
: Dwi Retno
Di penghujung acara, ditutup dengan rangkaian
acara yaitu berupa pemilihan PRESKON FG UMS 2023. Maka ditetapkan dan disahkan
bahwa saudri Maya Intan Arini yang merupakan demisioner BEM FG UMS 2022,
menjadi PRESKON FG UMS 2023. Awal calon PRESKON yang diusulkan oleh salah satu
musyawirin yakni saudara Sigit Indri Anto, dan saudari Maya Intan Arini. Akan
tetapi, dikarenakan saudara Sigit masih ingin melanjutkan di structural BEM FG
UMS, maka saudara Sigit tidak menyanggupinya.
Meninjau
keadaan di hari pertama dan kedua, dapat dikatakan bahwa hari ketigalah yang
mengalami perubahan cukup bagus, dikarenakan musyawirin dan pimpinan sidang
sudah lebih memahami mengenai tata tertib persidangan. Meskipun demikian
pengakhirab KONFERMALUB FG UMS 2023 baru dapat terselesaikan pada pukul 4.53
WIB.
Penulis: Dwi Retno Asniarti
No comments