Breaking News

AKSI DEMO DI DPRD KOTA SURAKARTA, TOLAK PENGESAHAN UU CIPTA KERJA

 

Dokumentasi: LPM Globe

      Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Solo menggelar demo untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Solo, Kamis (30/3). Aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPRD Solo merupakan aksi unjuk rasa mengenai penolakan pengesahan Perppu Cipta kerja menjadi UU Cipta kerja yang dilakukan oleh para mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di Solo yang tergabung menjadi satu aliansi dengan mengatasnamakan Aliansi Perlawanan Rakyat Solo Raya (SODARA) untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan Pagar mencabut pengesahan UU Cipta Kerja namun dalam aksi kali ini elemen masyarakat khususnya kaum pekerja tidak hadir dalam menyuarakan aspirasinya. Diadakannya demo kembali ini dilatar belakangi oleh adanya pengesahan UU Cipta Kerja yang dimana dulunya merupakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja (Perppu Ciptakerja) menjadi UU Cipta Kerja. Pengesahan UU tersebut dirasa terlalu tergesa-gesa dan aturannya tidak sejalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia khususnya para buruh serta UU ini dianggap kurang sempurna pasalnya UU tersebut dibahas secara tertutup dan sejak awal proses penyusunannya tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pengesahan UU Cipta Kerja ini menimbulkan masalah serius bagi kalangan kaum buruh yang dimana lebih dirugikan karena dinilai menyurutkan hak-hak kaum buruh mengenai soal upah maupun pesangon yang diterima dan kecenderungan pemerintah yang lebih berpihak kepada para Investor.

Demo yang seharusnya di jadwalkan pukul 13.00 WIB, terpaksa  mundur karena hujan deras yang mengguyur Kota Solo pada siang itu. Para demonstran mulai berdatangan sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah hujan mereda para demonstran mulai berdatangan kembali ke depan kantor DPRD untuk melanjutkan orasinya mengenai penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.


Dokumentasi: LPM Globe

Tak berselang lama aksi ini juga diwarnai dengan membentangkan spanduk-spanduk yang berisi sindiran kepada DPR RI dan aksi  bakar ban di ruas jalan depan Kantor DPRD yang menimbulkan kemacetan di jalan adi sucipto, sehingga arus kendaraan dialihkan oleh kepolisisan setempat. Aksi demo ini berlangsung cukup kondusif dibandingkan dengan demo UU Cipta Kerja di tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 yang dimana demo tersebut dilakukan secara besar-besaran dan berlangsung dengan ricuh.


Dokumentasi: LPM Globe

Dalam aksi ini para demonstrasi memaksa ketua DPRD Kota Solo untuk turun ikut mencanangkan aspirsi dari para demonstran untuk disalurkan ke DPR RI guna menghargai aspirasi dari para demonstran yang berunjuk rasa atas penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. “Harapan dari diadakannya aksi demonstrasi ini yaitu dapat merubah apa yang telah ditetapkan oleh DPR RI yang dimana hal tersebut memberatkan ke masyarakat sipil dan meninggikan investor. Sehingga yang lebih dirugikan adalah para masyarakat sipil. Salah satu demonstran lainnya menuturkan ada pengkhiatan dari DPR yang menyebabkan aksi demo ini bisa terjadi , responden juga menuturkan tuntutan masyarakat  perpu cipta kerja harus di cabut tidak ada toleransi sedikit pun,  dan juga harapan aksi demo ini tetap damai serta kondusif .

Oleh karena itu UU cipta kerja ini tidak disahkan ataupun perlu dihapus karena hal itu menjadi poin terpenting untuk masyarakat Indonesia khususnya. Jika tuntutan tersebut tidak disetujui maupun belum ada hasilnya maka aksi demonstrasi ini digelar kembali” ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi demo tersebut.

 

 

Reporter : LPM Globe

Penulis : Rouf Majid dan Sulis Nur

No comments