Breaking News

Aksi "Tolak RUU Penyiaran" Menyikapi Draf UU Penyiaran Yang Penuh Dengan Pasal Problematik

 [PRESS RELEASE]


    Selasa (21/5) telah terselenggara Aksi "Tolak RUU Penyiaran" yang digelar di Plaza Manahan, Surakarta. Aksi ini memiliki tujuan sebagai salah satu penolakan mengenai draf UU Penyiaran versi Maret 2024 yang di dalamnya mengancam kebebasan pers, demokrasi dan HAM.    

Dokumentasi: Eka Salsabila
    

    Aksi "Tolak RUU Penyiaran" ini merupakan sebuah kolaborasi bersama antara AJI Kota Surakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo, Forkom Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solo dan beberapa Jurnalis televisi di Solo. Dengan tujuan untuk menjegal RUU Penyiaran sampai gagal. Orasi massa aksi ini digelar pada pukul 16.00 WIB dengan diikuti beberapa elemen yang merasa terancam akan draf UU Penyiaran yang problematik tersebut.

    Salah satu pasal problematik RUU Penyiaran ini seperti ancaman kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi dan diambil alihnya wewenang Dewan Pers oleh KPI pada pasal 42 dan pasal 50B ayat 2C. 

"Sekarang ini di RUU yang baru ditangani oleh KPI, dan itu berpotensi dilanjutkan ke ranah hukum atau di sidangkan. Ini cukup membahayakan bagi kita teman-teman pers, yang bagaimana seolah-olah ada kekhawatiran bahwa setiap produk jurnalistik kita itu membahayakan bagi oligarki." ujar salah satu Wartawan Solo yang mengikuti aksi "Tolak RUU Penyiaran, Selasa (21/05/2024).

    Alasan DPR melarang konten investigasi pada pasal tersebut untuk mencegah adanya upaya mempengaruhi opini publik atau proses penyelidikan dan penyelidikan yang dilakukan aparat. "Jurnalistik investigasi ini salah satu bentuk kerja nyata dari jurnalistik, beberapa kasus banyak yang akhirnya berhasil diungkap karena investigasi dari Jurnalistik. Dan ini justru sangat membantu proses penyelidikan akan lebih cepat terungkap " lanjutnya.


Dokumentasi: Eka Salsabila

    Gelaran aksi Selasa sore ini dilanjut dengan orasi bentang poster yang di atasnya terdapat id card pers yang diletakan, dengan diiringi menyanyikan lagu Padamu Negeri yang diikuti oleh semua elemen pada aksi tersebut. 
Aksi "Tolak RUU Penyiaran" ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Semoga dengan adanya aksi ini dapat menjegal hingga gagal draf UU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers tersebut.



Reporter: LPM Globe
Penulis: Ratna Alya Diani

No comments